PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PENYEWA PASCA PEMBATALAN SEWA MENYEWA TANAH GRANT SULTAN KARENA PENYALAHGUNAAN KEADAAN (Studi Kasus Putusan Nomor : 8/Pdt.G/2022/PN.Mdn)

GRISELDA, CHELO ANASTASYA RASYA (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PENYEWA PASCA PEMBATALAN SEWA MENYEWA TANAH GRANT SULTAN KARENA PENYALAHGUNAAN KEADAAN (Studi Kasus Putusan Nomor : 8/Pdt.G/2022/PN.Mdn). Bachelor thesis, Universitas Nasional.

[img] Text
Cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (369kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (474kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (364kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (412kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (4MB)

Abstract

Sewa menyewa adalah salah satu jenis perjanjian, sehingga sudah seharusnya berpedoman pada syarat-syarat sah perjanjian yang diatur oleh Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Syarat-syarat tersebut mencakup kesepakatan, kecakapan, adanya objek tertentu, dan sebab yang halal. Penyalahgunaan keadaan mengakibatkan sewa menyewa dapat dibatalkan, sebab tidak memenuhi syarat kesepakatan. Sementara, putusan perkara Nomor: 8/Pdt.G/2022/PN.Mdn yang pada amar putusannya menyatakan telah terjadi penyalahgunaan keadaan dikualifisir sebagai perbuatan melawan hukum tidaklah tepat. Perbuatan melawan hukum memang terjadi, tetapi bukan disebabkan oleh penyalahgunaan keadaan, melainkan karena adanya penguasaan dan pemanfaatan berupa sewa menyewa secara tidak berhak. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah penyalahgunaan keadaan menyebabkan pembatalan sewa menyewa pada Tanah Grant Sultan, akibat hukum yang timbul terhadap para penyewa atas pembatalan sewa menyewa dan perlindungan hukum terhadap para penyewa dalam perkara Nomor: 8/Pdt.G/2022/PN.Mdn. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan keadaan tidak terjadi, melainkan penguasaan dan penggunaan tanah secara tidak berhak oleh Tergugat VIII hingga Tergugat XIV yang menyewakan tanah kepada Tergugat I hingga Tergugat VII tanpa hak. Akibatnya sewa menyewa tersebut dibatalkan, tanah dikembalikan kepada Penggugat dan penyewa mengalami kerugian karena harus mengosongkan tanah tanpa penggantian dalam bentuk apapun. Perlindungan hukum bagi penyewa seharusnya dapat berupa pengembalian uang sewa berdasarkan Pasal 1557 KUHPerdata dan/atau ganti rugi yang proporsional sesuai prinsip pembatalan perjanjian.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: J Political Science > J General legislative and executive papers
K Law > K Law (General)
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Miss Yulia Zahra Yamini
Date Deposited: 17 Jul 2025 03:59
Last Modified: 17 Jul 2025 03:59
URI: http://repository.unas.ac.id/id/eprint/13760

Actions (login required)

View Item View Item