ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BIASA DIKAITKAN DENGAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PERADILAN PIDANA (Studi Kasus Putusan No. 112/Pid.B/2024/PN. JMB)

Putri, Najwaa Asyifa (2026) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BIASA DIKAITKAN DENGAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PERADILAN PIDANA (Studi Kasus Putusan No. 112/Pid.B/2024/PN. JMB). Diploma thesis, UNIVERSITAS NASIONAL.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (484kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf

Download (446kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf

Download (414kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (509kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (295kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (5MB)

Abstract

pergeseran dari keadilan retributif menuju keadilan restoratif, namun dalam
praktiknya, khususnya pada perkara penganiayaan biasa, penerapannya masih
bergantung pada konstruksi normatif yang berlaku dan belum sepenuhnya
optimal. Penelitian ini membahas tentang bagaimana ketentuan hukum mengenai
penggunaan restorative justice dalam perkara pidana yang berlaku di Indonesia
saat ini, serta bagaimana ketentuan tindak pidana keadilan restorative dalam
tindak pidana penganiayaan biasa dalam proses peradilan pidana dalam studi
kasus putusan No. 112/Pid.B/2024/PN.Jmb. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis konstruksi yuridis penerapan hukum dalam perakara penganiayaan
biasa yang tetap diselesaikan melalui mekanisme pemidanaan, dengan fokus
pada Putusan Nomor 112/Pid.B/2024/PN.Jmb. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan
perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi
kepustakaan yang mencakup peraturan hukum, putusan pengadilan, serta
literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada
tahap penyidikan dan penuntutan, keadilan restoratif tidak diterapkan karena
tidak terpenuhinya syarat perdamaian antara pelaku dan korban. Pada tahap
persidangan, perkara tetap berujung pada pidana penjara karena kerangka hukum
keadilan restoratif saat itu belum mengintegrasi keadilan restoratif secara
sistematis. Dengan berlakunya KUHAP 2025, penganiayaan biasa yang saat ini
diatur dala Pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional kini secara yuridis dimungkinkan
diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif sepanjang terpenuhi syarat
dan adanya kesepakatan para pihak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Delvy Aplirizani -
Date Deposited: 13 Jul 2026 08:14
Last Modified: 13 Jul 2026 08:14
URI: https://repository.unas.ac.id/id/eprint/17013

Actions (login required)

View Item View Item