Pratama, Muhammad Lutfi (2026) KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGARUH LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS DALAM PRAKTIK JUAL BELI PADA FITUR MARKETPLACE DI FACEBOOK. Diploma thesis, UNIVERSITAS NASIONAL.
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (519kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (523kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (421kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (431kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (203kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
Abstract
Larangan impor pakaian bekas yang ditetapkan oleh pemerintah melalui
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang
Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor menimbulkan implikasi hukum
dalam praktik perdagangan, khususnya pada transaksi jual beli Pakaian Bekas
melalui fitur Marketplace di Facebook. Praktik penjualan pakaian bekas impor
yang sebelumnya berlangsung secara bebas menjadi tidak dibenarkan setelah
diberlakukannya kebijakan larangan tersebut. Permasalahan hukum muncul
terkait keabsahan perjanjian jual beli yang dilakukan pasca terbitnya larangan
serta perlindungan hukum bagi para pihak impor pakaian bekas, terutama bagi
penjual maupun pembeli. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis
empiris yang di tunjang dengan pendekatan sosiologi hukum, pendekatan
konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa dalam praktik jual beli pakaian bekas impor melalui
Facebook Marketplace pasca larangan impor, unsur kesepakatan, kecakapan,
dan objek tertentu pada umumnya terpenuhi, sedangkan unsur sebab yang halal
sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata berpotensi dipersoalkan
karena objek perjanjian berkaitan dengan barang yang dilarang berdasarkan
peraturan perundang-undangan. Dalam perspektif hukum perdata, pembatalan
perjanjian tidak terjadi secara otomatis, melainkan harus melalui gugatan dan
putusan pengadilan; sepanjang tidak terdapat tuntutan dan tidak ada putusan
hakim yang menyatakan batal. Dari aspek perlindungan hukum, karena
platform tidak menjadi pihak dalam perjanjian dan tidak menyediakan
mekanisme escrow, hubungan hukum sepenuhnya bersifat privat sehingga
perlindungan hukum bertumpu pada mekanisme perdata. Dengan demikian,
secara faktual transaksi tetap memiliki kepastian dan perlindungan hukum
selama tidak diajukan dan diputus sengketa di pengadilan.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Delvy Aplirizani - |
| Date Deposited: | 13 Jul 2026 08:08 |
| Last Modified: | 13 Jul 2026 08:08 |
| URI: | https://repository.unas.ac.id/id/eprint/17011 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
