IMPLEMENTASI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGGUNA NARKOTIKA MELALUI KEADILAN RESTORATIF PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA BARAT (Studi Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: 1127/M.1.12.1/Enz.2/10/2023)

Oktamia, Latusiania (0205) IMPLEMENTASI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGGUNA NARKOTIKA MELALUI KEADILAN RESTORATIF PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA BARAT (Studi Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: 1127/M.1.12.1/Enz.2/10/2023). Masters thesis, Universitas Nasional.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (978kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (340kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf

Download (394kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf

Download (288kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (264kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (158kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pergeseran paradigma dalam penanganan
tindak pidana pengguna narkotika di Indonesia, dari pendekatan retributif menuju
rehabilitatif yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.
Implementasi kebijakan ini melalui keadilan restoratif (RJ) oleh Jaksa sebagai
dominus litis menghadapi tantangan berupa disharmoni regulasi antar lembaga
penegak hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana
pengaturan hukum penyelesaian tindak pidana pengguna narkotika melalui
keadilan restoratif oleh Jaksa Penuntut Umum? 2) Bagaimana implementasi
penyelesaian tindak pidana tersebut pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan hukum yang ada serta
mengkaji implementasi konkret dari penyelesaian perkara pengguna narkotika
melalui keadilan restoratif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis
normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus.
Analisis dilakukan menggunakan Teori Keadilan Restoratif, Teori Kewenangan
(dominus litis), Teori Pertanggungjawaban Pidana, dan Teori Kepastian Hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, pengaturan hukum bagi Jaksa
telah terstruktur dengan baik melalui Pedoman Jaksa Agung No. 18 Tahun 2021,
namun masih terdapat disharmoni dengan peraturan di lembaga lain. Kedua,
implementasi pada studi kasus di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil
dilaksanakan sesuai prosedur, di mana Jaksa, setelah memverifikasi terpenuhinya
syarat objektif seperti batas barang bukti dan rekomendasi TAT, menghentikan
penuntutan dan mengalihkan tersangka ke program rehabilitasi. Keberhasilan ini
menegaskan aktualisasi peran Jaksa sebagai dominus litis dalam mewujudkan
tujuan pemulihan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Tesis dan Disertasi > Sekolah Pasca Sarjana > Program Studi S2 Ilmu Hukum
Depositing User: Irna Irna Yunita
Date Deposited: 11 Dec 2025 03:41
Last Modified: 11 Dec 2025 03:43
URI: https://repository.unas.ac.id/id/eprint/14679

Actions (login required)

View Item View Item