PERLINDUNGAN DAN MANFAAT HUKUM BAGI MASYARAKAT KAUM DALAM MEMPERTAHANKAN KEPEMILIKAN TANAH ULAYAT ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM KERAPATAN ADAT NAGARI SIRUKAM DI SUMATERA BARAT (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3569 K/Pdt/2024)

Achmaya, Arvia Velda (2025) PERLINDUNGAN DAN MANFAAT HUKUM BAGI MASYARAKAT KAUM DALAM MEMPERTAHANKAN KEPEMILIKAN TANAH ULAYAT ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM KERAPATAN ADAT NAGARI SIRUKAM DI SUMATERA BARAT (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3569 K/Pdt/2024). Diploma thesis, Universitas Nasional.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (926kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf

Download (805kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf

Download (904kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (703kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (576kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (6MB)

Abstract

Masyarakat Kaum sebagai bagian dari masyarakat hukum adat Minangkabau
memiliki hak kolektif atas tanah ulayat yang merupakan Hak Ulayat, hal ini
dilindungi oleh Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria juncto Pasal 9 dan 13 Peraturan Daerah Provinsi
Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tanah Ulayat. Akan tetapi,
Perlindungan yang disediakan seakan dihiraukan oleh Kerapatan Adat Nagari
Sirukam dengan mengubah status tanah ulayat kaum menjadi tanah ulayat nagari.
Ironisnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Putusan Nomor 3569
K/Pdt/2024 membenarkan perbuatan tersebut, sehingga menghilangkan manfaat
hukum terkait kepemilikan tanah ulayat bagi masyarakat kaum. Kejanggalan ini
dirumuskan ke dalam rumusan masalah berikut yakni, perlindungan dan manfaat
hukum terhadap masyarakat Kaum Datuak Sayieh Bandaro atas kepemilikan tanah
ulayat kaum dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 3569 K/Pdt/2024 dan akibat
hukum yang ditimbulkan oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 3569 K/Pdt/2024
yang mengesahkan keputusan Kerapatan Adat Nagari Sirukam terhadap kepemilikan
tanah ulayat oleh masyarakat Kaum Datuak Sayieh Bandaro. Penelitian ini
menggunakan metode yuridis normatif dengan landasan Teori Living Law, Teori
Perlindungan Hukum, dan Teori Manfaat Hukum.Hasil penelitian menunjukkan
bahwa perlindungan dan manfaat hukum terhadap masyarakat kaum tidak terpenuhi,
dan menimbulkan kerugian karena perlindungan hukum tidak ter-implementatif
sehingga memberikan efek domino kepada pemanfaatan tanah ulayat yang tidak
dapat dinikmati.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Vira Desintha Larasati
Date Deposited: 17 Nov 2025 03:48
Last Modified: 17 Nov 2025 03:48
URI: https://repository.unas.ac.id/id/eprint/14472

Actions (login required)

View Item View Item