ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI TIDAK MELAPORKAN SPT TAHUNAN PPH ORANG PRIBADI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN (Studi Kasus Perkara Nomor 476/Pid.Sus/2022/PN/Jkt.Tim)

Maulana, Dedy Iwa (2023) ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI TIDAK MELAPORKAN SPT TAHUNAN PPH ORANG PRIBADI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN (Studi Kasus Perkara Nomor 476/Pid.Sus/2022/PN/Jkt.Tim). Diploma thesis, Universitas Nasional.

[img] Text
Cover.pdf

Download (9MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (180kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (291kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (254kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (134kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (59kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (13MB)

Abstract

Pajak merupakan kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh Orang Pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang (UU) dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sanksi pidana dalam tindak pidana perpajakan sesuai dengan Pasal 39 Ayat (1) Huruf c dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) s.t.d.t.d UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang termaktub sifat kumulatif yaitu pidana penjara dan pidana denda. Adapun rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana pengaturan tindak pidana dalam UU HPP tentang Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi?. 2) Apakah Penegakan Pasal 39 Ayat (1) Huruf c dalam UU KUP s.t.d.t.d UU HPP tentang Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sudah memenuhi rasa keadilan?. Adapun tujuan dari pajak ini adalah untuk penerimaan Negara dan sanksi pidana dalam tindak pidana pajak yang bersifat sebagai sarana terakhir (ultimum remedium), karena pidana merupakan kontra produktif dengan fungsi penerimaan pajak. Adapun metode pengumpulan data menggunakan data primer. Setelah melakukan penelitian Penulis menemukan ada perbedaan pendapat dalam penegakan hukum dalam penerapan Pasal 39 Ayat (1) Huruf c dalam UU KUP s.t.d.t.d UU HPP berkenaan dengan Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, sehingga sanksi pidana tidak sesuai dengan rasa keadilan, Peraturan Perpajakan telah diatur secara rinci pada Pasal 39 Ayat (1) Huruf c, Ultimum remedium dalam Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 44B UU KUP, dimana pidana dapat diganti dengan sanksi administrasi berupa tambahan denda antara 100% s.d. 300% dari pajak yang tidak atau kurang bayar.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Miss Rahma Rahmawati
Date Deposited: 06 Dec 2023 02:52
Last Modified: 06 Dec 2023 02:52
URI: http://repository.unas.ac.id/id/eprint/9076

Actions (login required)

View Item View Item