ANALISIS YURIDIS PERLUASAN KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 15/PUU-XIX/2021)

Wirakusumah Juwanda, Juwanda (2023) ANALISIS YURIDIS PERLUASAN KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 15/PUU-XIX/2021). Diploma thesis, Universitas Nasional.

[img] Text
Cover_compressed.pdf

Download (327kB)
[img] Text
2. BAB I.pdf

Download (352kB)
[img] Text
3. BAB II.pdf

Download (323kB)
[img] Text
4. BAB III.pdf

Download (300kB)
[img] Text
5. BAB IV.pdf

Download (301kB)
[img] Text
6. BAB V.pdf

Download (140kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (212kB)

Abstract

Tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga sepatutnya memerlukan optimalisasi kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Permasalahan yang berupaya dijawab oleh penelitian ini yaitu: bagaimana kewenangan PPNS sebelum dan sesudah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 15/PUU-XIX/2021 dan pertimbangan serta putusan hakim dalam Putusan tersebut. Tujuan penelitian ini pun meliputi: menganalisis kewenangan PPNS sebelum dan sesudah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 15/PUU-XIX/2021 dan pertimbangan serta putusan hakim tersebut. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, dan kasus yang dianalisis melalui teknik analisis kualitatif. Penelitian ini selanjutnya menghasilkan kesimpulan: pertama, Putusan Nomor 15/PUU-XIX/2021 telah memperluas kewenangan PPNS dalam menyidik tindak pidana pencucian uang; dan kedua, pertimbangan dan putusan hakim MK telah tepat di mana mengandung 4 (empat) substansi penting: (1) ketentuan norma Pasal 74 Undang-Undang TPPU dengan Penjelasan Pasal 74 Undang-Undang a quo mengandung ketidakpastian hukum; (2) bagian Penjelasan Pasal 74 Undang-Undang TPPU bukan hanya tidak konsisten namun juga tidak sesuai dengan upaya memberantas tindak pidana pencucian uang; (3) ketentuan Pasal 74 dan bagian Penjelasan Pasal 74 UndangUndang TPPU seharusnya sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman; dan (4) sesuai dengan prinsip dalam sistem pembentukan peraturan perundangundangan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Delvy Aplirizani -
Date Deposited: 02 Aug 2023 02:15
Last Modified: 02 Aug 2023 02:15
URI: http://repository.unas.ac.id/id/eprint/8155

Actions (login required)

View Item View Item