ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA ASING (TKA) TANPA IZIN MEMPERKERJAKAN TENAGA ASING (IMTA) (Studi Kasus Putusan Pidana Nomor 318/Pid.Sus/2018/PN Amb)

Thasya, Amy Namira (2023) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA ASING (TKA) TANPA IZIN MEMPERKERJAKAN TENAGA ASING (IMTA) (Studi Kasus Putusan Pidana Nomor 318/Pid.Sus/2018/PN Amb). Diploma thesis, Universitas Nasional.

[img] Text
COVER (JUDUL, LEMBAR PENGESAHAN DLL).pdf

Download (699kB)
[img] Text
BAB I-1.pdf

Download (628kB)
[img] Text
BAB II-1.pdf

Download (767kB)
[img] Text
BAB III-1.pdf

Download (478kB)
[img] Text
BAB IV-1.pdf

Download (620kB)
[img] Text
BAB V-1.pdf

Download (220kB)
[img] Text
LAMPIRAN (DAFTAR PUSTAKA, LAMPIRAN, DLL).pdf

Download (727kB)

Abstract

Masing-masing orang atau individu pasti dan tentunya sangat membutuhkan pekerjaan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, hal tersebut pun berlaku untuk warga atau orang asing. Dalam menjalankan suatu pekerjaan atau kegiatan usaha, siapapun tentunya pasti sangat membutuhkan tenaga kerja. Penggunaan akan sosok tenaga kerja tidak berhenti pada Warga Negara Indonesia saja, itu sebabnya ada juga yang disebut dengan Tenaga Kerja Asing (TKA), yang mana terhadap hal itu pun ada ketentuan yang mengatur. Oleh karena itu problematika yang terjadi dalam menggunakan Tenaga Kerja pun sering terjadi jika dikaitkan dengan penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang mana akan menjadi materi pokok yang Penulis ajukan dalam Skripsi ini. Untuk dapat menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA), pemberi kerja harus mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia, untuk acuan yang dipakai pada saat yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto UndangUndang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi dalam penggunaan TKA yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jika tidak mengikuti aturan mengenai penggunaan TKA tersebut, berarti pemberi kerja telah menggunakan TKA ilegal dan ada akibat hukum yang harus ditanggung pemberi kerja dan juga TKA ilegal tersebut. Adapun metode penelitiannya adalah Yuridis Normatif.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Delvy Aprilizani -
Date Deposited: 26 Jun 2023 06:39
Last Modified: 26 Jun 2023 06:39
URI: http://repository.unas.ac.id/id/eprint/7143

Actions (login required)

View Item View Item