ANALISIS YURIDIS PENGATURAN PASAL 7 AYAT (1) UNDANG UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DI PENGADILAN NIAGA (Studi Kasus : Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 8/PUU-XIX/2021)

Ibrani, Kesilia (2022) ANALISIS YURIDIS PENGATURAN PASAL 7 AYAT (1) UNDANG UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DI PENGADILAN NIAGA (Studi Kasus : Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 8/PUU-XIX/2021). Diploma thesis, Universitas Nasional.

[img] Text
Caver dll.pdf

Download (458kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (144kB)
[img] Text
Bab 2.pdf

Download (232kB)
[img] Text
Bab 3.pdf

Download (112kB)
[img] Text
Bab 4.pdf

Download (126kB)
[img] Text
bab 5.pdf

Download (57kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (122kB)

Abstract

Proses beracara di pengadilan niaga diketahui membutuhkan keahlian khusus bagi orang-orang yang beracara di dalamnya, di mana ditunjukkan dengan adanya hakim khusus yang menangani perkara kepailitan dan PKPU. Penelitian ini akan menjawab permasalahan: pertama, apa dasar pertimbangan hukum hakim atas Putusan MK Nomor 8/PUU-XIX/2021; dan kedua, apa dasar penolakan hakim terhadap permohonan Pemohon berdasarkan Putusan MK Nomor 8/PUU-XIX/2021. Penelitian ini pun bertujuan: pertama, mengkaji dan mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim atas Putusan MK Nomor 8/PUUXIX 2021; dan kedua, mengkaji dan mengetahui dasar penolakan hakim terhadap permohonan Pemohon berdasarkan Putusan MK Nomor 8/PUUXIX/2021. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan kasus, yang diteliti melalui teknik analisis kualitatif. Sumber data yang digunakan ialah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian kemudian menyimpulkan bahwa: pertama, dasar pertimbangan hakim dalam Putusan MK Nomor 8/PUU-XIX/2021 sesungguhnya beranjak dari sifat kekhususan pengadilan niaga dan kebutuhan untuk memberikan perlindungan bagi para pihak sebagaimana esensi asas keseimbangan yang dikandung dalam UndangUndang Kepailitan dan PKPU; dan kedua, sekalipun putusan hakim telah berusaha menjawab dalil-dalil Pemohon namun sesungguhnya belum menjawab substansi pokok persoalan utama yang terdapat di dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang a quo yang diujikan di mana bertolak belakang dengan asas tidak harus mewakilkan dan perihal jaminan keterpenuhan keadilan bagi debitor atau kreditor yang terkendala ekonomi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Delvy Aprilizani -
Date Deposited: 06 Oct 2022 02:31
Last Modified: 06 Oct 2022 02:31
URI: http://repository.unas.ac.id/id/eprint/5498

Actions (login required)

View Item View Item