Fauzia, Dewi Sekar Arum (2025) ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN BAGI PELAKU YANG BERSAMASAMA MELAKUKAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA (Studi Kasus Putusan : Nomor 467/Pid.B/2022/PN Stb). Bachelor thesis, Universitas Nasional.
![]() |
Text
COVER.pdf Download (920kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (571kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
Abstract
Penganiayaan tidak sedikit terjadi di Indonesia. Efek jera dan pemidanaan terhadap pelaku penganiayaan belum berjalan dan memberikan keadilan sebagaimana mestinya. Begitu juga pada perkara Putusan Nomor 467/Pid.B/2022/PN Stb. Hakim menyatakan, Dewa dan Hendra telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau meninggal dunia. Mereka melanggar Pasal 351 ayat 3 Jo. Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP dan divonis 1 tahun 7 bulan penjara menetapkan restitusi sebesar Rp.265 Juta membebankan kepada Dewa. Padahal dalam Pasal 351 (3) KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara, demikian ada disparitas antara sanksi pidana yang di ancamkan dengan sanksi pidana yang di jatuhkan. Penjatuhan sanksi pidana yang semacam itu selain tidak memberi efek jera dan daya cegah pada pelaku maupun masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini, bagaimana aturan pemidanaan bagi pelaku yang bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 467/Pid.B/2022/PN Stb, serta apakah putusan pengadilan nomor 467/Pid.B/2022/PN Stb sudah sesuai atau belum dengan tujuan pemidanaan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Aturan pemidanaan bagi pelaku yang bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diatur dalam Pasal 351 (3), Pasal 354 (2), dan Pasal 355 (2) KUHP. Pertimbangan majelis hakim pada “keadaan yang meringankan”, majelis hakim terkesan subjektif juga tidak menerapkan tujuan pemidanaan dan aspek keadilan. Putusan tersebut belum sesuai dengan tujuan pemidanaan ditinjau dari aspek keadilan. Vonis yang diberikan terbilang ringan. Putusan ini kurang memenuhi unsur keadilan yang substantif, efek jera, dan pembelajaran bagi masyarakat.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Miss Rahma Rahmawati |
Date Deposited: | 17 Jun 2025 07:22 |
Last Modified: | 17 Jun 2025 07:22 |
URI: | http://repository.unas.ac.id/id/eprint/12975 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |