Nurul Qolbi, Emira (2024) ANALISIS YURIDIS ATAS PERSEKONGKOLAN TENDER TERKAIT PENGADAAN PEKERJAAN PELAKSANAAN PROYEK REVITALISASI PUSAT KESENIAN JAKARTA TAMAN ISMAIL MARZUKI TAHAP III (STUDI PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17/KPPU-L/2022). Bachelor thesis, UNIVERSITAS NASIONAL.
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (539kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (850kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (586kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (605kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (325kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (9MB) |
Abstract
Latar belakang masalah pada skripsi ini yaitu UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 yang menyebutkan bahwa “Persaingan usaha tidak sehat adalah persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha”. Salah satu contoh kasus yang berhasil dibuktikan oleh KPPU yaitu adanya persekongkolan tender atas perkara pengadaan pekerjaan pelaksanaan Proyek Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahap III, Putusan KPPU Nomor 17/KPPU-L/2022. Pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tender proyek revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ TIM) Tahap III dengan nilai Rp 550 Miliar. Beberapa kontraktor mengikuti proses tender tersebut sebagai peserta. Berdasarkan investigasi KPPU, ditemukan adanya persekongkolan tender antara panitia tender dengan peserta tender. Persekongkolan dilakukan dengan cara memberikan informasi tender yang menguntungkan kepada peserta tertentu. Selain itu, panitia tender juga membocorkan harga penawaran peserta lain kepada peserta tertentu tersebut. Tujuannya adalah untuk memenangkan peserta tertentu dengan harga yang telah disepakati bersama. Atas kasus tersebut, Majelis Komisi menyatakan dalam putusannya bahwa para terlapor telah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Rumusan Masalah yang dibahas pada Skripsi ini yaitu bagaimana praktik persekongkolan tender dalam pengadaan pekerjaan pelaksanaan Proyek Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahap III dilakukan terhadap penyelenggaraan proyek dan bagaimana pertimbangan Majelis Komisi dalam Putusan KPPU Nomor 17/KPPU-L/2022. Tujuan penulisan Skripsi ini yaitu untuk mengetahui praktik persekongkolan tender dalam pengadaan pekerjaan pelaksanaan Proyek Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahap III dilakukan terhadap penyelenggaraan proyek dan untuk menganalisis pertimbangan Majelis Komisi dalam Putusan KPPU Nomor 17/KPPU-L/2022. Metode penelitian yang digunakan dalam Skripsi ini yaitu yuridis normatif. Hasil penelitian pada Skripsi ini yaitu persekongkolan tender yang terjadi dalam pengadaan pekerjaan proyek vi revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahun III setelah dilakukannya pendekatan secara teori Rule of Reason adalah salah satu bentuk pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Persekongkolan tender ini dilakukan oleh beberapa pelaku usaha yang bersekongkol untuk mengatur dan menentukan pemenang tender, sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat yang oleh karenanya terdapat ketidakadilan bagi Para Pelaku Usaha lain. Terpenuhinya unsur-unsur, memutus bahwa pelaku usaha yang dimana adalah Terlapor I, Terlapor II, Terlapor III terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) J Political Science > J General legislative and executive papers |
Divisions: | Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Miss Yulia Zahra Yamini |
Date Deposited: | 26 Sep 2024 04:22 |
Last Modified: | 26 Sep 2024 04:22 |
URI: | http://repository.unas.ac.id/id/eprint/12119 |
Actions (login required)
View Item |