UPAYA KOMISI PENYIARAN INDONESIA(KPI) DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PROGRAM SIARAN RAMAH ANAK DI TELEVISI INDONESIA TAHUN 2023

Najib, Muhammad Naufal (2024) UPAYA KOMISI PENYIARAN INDONESIA(KPI) DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PROGRAM SIARAN RAMAH ANAK DI TELEVISI INDONESIA TAHUN 2023. Bachelor thesis, Universitas Nasional.

[img] Text
COVER.pdf

Download (765kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (346kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (426kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (284kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (183kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (736kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana upaya Komisi Penyiaran Indonesia dalam meningkatkan kualitas program siaran ramah anak di televisi indonesia tahun 2023 menggunakan teori pers tanggung jawab sosial danis McQuail ,terdiri dari 7 prinsip (1) Media mau menerima dan memenuhi kewajiban.(2)Kewajiban dipenuhi dengan standar profesionalitas keinformasian, kebenaran, ketepatan, objektivitas, dan keseimbangan.(3)Media harus mandiri dalam mengatur diri sendiri kerangka hukum serta lembaga yang ada.(4) media menghindari hal yang menimbulkan kejahatan, kerusakan, atau ketidak tertiban umum atau penghinaan terhadap kaum minoritas etnik maupun juga agama.(5)media bersifat pluralis dan mencerminkan kebhinekaan, dengan mengungkapkan berbagai sudut pandang dan hak untuk menjawab. (6) masyarakat memiliki hak untuk mengharapkan standar prestasi tinggi dan profesionalitas mengutamakan kepentingan bersama. (7) Media berfungsi sebagai forum untuk bertukar komentar dan kritik. metode penelitian kualitatitf pendekatan deskriptif dan hasil penelitian menunjukan bahwa pada premis 1 KPI melakukan pengawasan secara 24 jam dengan tim analis pemantauan secara langsung.pada premis ke 2, KPI bertanggung jawab atas siaran Televisi tayangan yang lainnya,khususnya program siaran ramah anak ini dengan melakukan pengawasan terhadap siaran anak.pada peremis ke 3, Kpi hanya memberi pembinaan terhadap lembaga penyiaran,agar lembaga penyiaran tidak banyaknya kasus pelanggaran yang terjadi terhadap tayangan siaran ramah anak. pada peremis ke 4, KPI harus melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran yang ingin menayangkan tayangan programnya,agar tidak mengandung unsur sara dan nilai nilai negative. Pada premis ke 5, KPI memiliki undang-undang P3SPS tentang perlindungan anak, dan juga mencakup beberapa undang-undang dan peraturan terkait anak di Indonesia.pada premis ke 6, KPI mempunyai kegiatan untuk setiap tahunnya yaitu anugerah penyiaran ramah anak,agar lembaga penyiaran bisa melombakan tayangan terbaiknya.pada premis ke 7 tugas KPI adalah menampung, meneliti, menindaklanjuti pengaduan, sanggahan dan kritik serta apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Tugas ini dilaksanakan dalam rangka menjaga dan melindungi publik dari dampak-dampak media penyiaran.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: L Education > LB Theory and practice of education > LB1501 Primary Education
Z Bibliography. Library Science. Information Resources > ZA Information resources > ZA4050 Electronic information resources
Divisions: Skripsi > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Komunikasi
Depositing User: - Abdurrahman -
Date Deposited: 21 Mar 2024 05:17
Last Modified: 21 Mar 2024 05:17
URI: http://repository.unas.ac.id/id/eprint/10272

Actions (login required)

View Item View Item