Mariana, Khorijeni (2023) ANALISIS HUKUM TENTANG PRINSIP FIRST TO FILE DALAM SENGKETA MEREK TERKENAL “STARBUCKS” (Studi Kasus Putusan Nomor 51/Pdt.Sus/Merek/2021/PN.Niaga Jkt.Pst Juncto Putusan Nomor 836/K/Pdt.Sus-HKI/2022). Diploma thesis, Universitas Nasional.
|
Text
Cover.pdf Download (542kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (320kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (406kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (205kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (185kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (104kB) |
|
|
Text
Lampiran.pdf Download (797kB) |
Abstract
Merek terkenal merupakan merek yang sedang atau sudah populer
dikalangan masarakat luas, baik di dalam negeri mapun luar negeri. Suatu
merek jika ingin memperoleh perlindungan dan memproleh hak ekslusif,
maka merek tersebut harus didaftarkan ke kantor Direktorat Jenderal Hak
Kekayaan Intelektual. Merek merupakan suatu tanda pengenal yang
dipakai perusahaan tertentu sebagai sebuah nama barang atau jasa. Pada
dasarnya penggunaan merek sangat penting untuk memberikan identitas
terhadap barang atau jasa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui serta menganalisis terkait permasalahan dalam penelitian ini,
yaitu bagaimana penafsiran prinsip first to file dalam sengketa merek
terkenal “Starbucks” serta bagaimana pertimbangan hakim terhadap
penggunaan merek terkenal “Starbucks” dalam studi kasus Putusan
perkara Nomor 51/Pdt.Sus/Merek/2021/PN.Niaga Jkt.Pst Juncto Putusan
Nomor 836/K/Pdt-Sus-HKI/2022, yang dimana dalam kasus tersebut
Starbucks Corporation menggugat PT Sumatra Trading Company karena
memakai dan mendaftarkan merek terkenal milik Starbucks Corporation.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum Normatif
dengan pendekatan melalui Perundang-Undangan, serta bahan hukum
primer dan sekunder. Hasil penelitian ini dapat diperoleh kesimpulan
bahwa Prinsip “first to file” sudah tepat bahwa hak milik yang sah itu
hanya akan diberikan kepada orang yang pertama kali mengajukan
permohonan pendaftaran kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan
Intelektual,namun tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan terkait apakah suatu merek
tersebut memiliki persamaan pada pokoknya atau tidak dengan merek
yang lainnya, baik dari segi merek yang sudah terdaftar ataupun merek
yang sudah terkenal. Berdasarkan dengan putusan diantara keduanya
(Pegadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung), Mahkamah Agung yang sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku saat ini, yaitu bahwa Merek terkenal Starbucks terbukti
dimiliki oleh Starbucks Corporation. Terkait dengan Peraturannya terdapat
pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Merek dan Indikasi Geografis, serta pada ketentuan di Paris Convention
tahun 1967, sehingga dengan ada ketentuan atau peraturannya tersebut
tidak ada alasan bagi siapapun untuk meniru merek Starbucks yang sudah
menjadi merek terkenal didunia.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | i :Perlindungan dan Keadilan Hukum, Prinsip Fist To File, Merek Terkenal. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions: | Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Delvy Aplirizani - |
| Date Deposited: | 11 Dec 2023 04:25 |
| Last Modified: | 11 Dec 2023 04:25 |
| URI: | https://repository.unas.ac.id/id/eprint/9149 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
