Yasin, Yasin (2023) ANALISIS YURIDIS DIREKSI PERSEROAN TERBATAS YANG TIDAK MENYELENGGARAKAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN BERDASARKAN PASAL 79 AYAT (1) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS. Masters thesis, Universitas Nasional.
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (291kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (285kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (314kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (191kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (64kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (15MB) |
Abstract
RUPS Tahunan wajib dilaksanakan setiap
tahunnya dan paling lambat dilaksanakan 6 (enam) bulan setelah berakhirnya
tahun buku Perseroan. Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, menentukan: Direksi
menyelenggarakan RUPS Tahunan yang wajib diadakan dalam jangka waktu
paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir dengan didahului
pemanggilan RUPS. Yang menjadi masalah apabila Direksi Perseroan Terbatas
yang sudah menjabat lebih dari 1 (satu) tahun tidak melaksanakan kewajibannya
untuk menyelenggarakan RUPS Tahunan. Dalam penelitian ini, menggunakan
Metode Penelitian Yuridis Normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian
menunjukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas tidak mengatur apa upaya hukum yang dapat
dilakukan oleh pemegang saham dan akibat hukum terhadap Direksi Perseroan
Terbatas yang tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan. Selain itu, hasil penelitian
juga menujukan, karena tidak diselenggarakan RUPS Tahunan oleh Direksi
Perseroan Terbatas, pemegang saham dapat mengajukan permohonan penetapan
pelaksanaan RUPS LB kepada Pengadilan Negeri agar diberikan izin untuk
melaksanakan RUPS tersebut. Putusan Mahkamah Agung Nomor:
2724/K/Pdt/2012, menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon
Kasasi (Direksi PT. HS. Apparet) dan juga Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar
Nomor: 907/Pdt.P/2018/PN Dps, pada pokoknya mengeluarkan penetapan
memberi izin kepada pemohon selaku pemegang saham untuk menyelenggarakan
RUPS Tahunan yang tidak diselenggarakan oleh Direksi Perseroan Terbatas.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions: | Tesis dan Disertasi > Sekolah Pasca Sarjana > Program Studi S2 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Users 30 not found. |
| Date Deposited: | 27 Oct 2023 07:09 |
| Last Modified: | 27 Oct 2023 07:09 |
| URI: | https://repository.unas.ac.id/id/eprint/8592 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
