Nami, Putri Rahma (2023) ANALISIS PERALIHAN DAN PENJUALAN HAK ATAS TANAH WARISAN DENGAN MELAWAN HUKUM (Studi Kasus Nomor: 1975/K/PDT/2019). Diploma thesis, Universitas Nasional.
|
Text
cover.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (206kB) |
|
|
Text
BAB 2.pdf Download (296kB) |
|
|
Text
BAB 3.pdf Download (174kB) |
|
|
Text
BAB 4.pdf Download (176kB) |
|
|
Text
BAB 5.pdf Download (125kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (731kB) |
Abstract
ehidupan manusia tidak lepas hubungannya
dengan tanah, karena setiap manusia tentu
memerlukan tanah, bukan hanya dalam
kehidupannya untuk tempat tinggal, meninggalpun
manusia masih memerlukan sebidang tanah.
Peralihan hak atas tanah haruslah dilakukan dengan
akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah
termasuk peralihan hak atas tanah melalui
pewarisan. Dalam Perkara No.1975/K/Pdt/2019,
Para Penggugat yang merupakan ahli waris dari
Alm. Haroen merasa adanya tindakan perbuatan
melawan hukum yang dilakukan oleh Salman
Haroen. Maka Para Penggugat mengajukan gugatan
ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Gugatan dari Para
Penggugat untuk membatalkan jual beli antara
Salman Haroen dengan Budi Kurniawan. Pada hasil
putusan tersebut gugatan dikabulkan dalam Putusan
No.194/Pdt.G/2016/PN.SDA. Menyikapi Putusan
Pengadilan Negeri Sidoarjo, Tergugat IV dan
Tergugat V mengajukan banding ke Pengadilan
Tinggi Jawa Timur, tetapi hasil dari banding
tersebut menolak gugatan banding dari Tergugat IV
dan Tergugat V sehingga Tergugat IV dan Tergugat
V mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Metode penilitan yang digunakan adalah yuridis
normatif dengan mengkaji putusan dan berdasarkan Undang-Undnag Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan
Peraturan Perundnagan yang berlaku pada saat
kasus ini bersengketa di pengadilan. Hasil
penelitian menyimpulkan bahwa Ahli waris yang
mendapatkan hak milik atas tanah harus segera
mendaftarkan peralihan hak milik atas tanah yang
diterimanya untuk memberikan perlindungan hak
kepada pemegang hak milik atas tanah dalam
bentuk sertifikat sebagai alat bukti. Penjualan tanah
warisan harus dilakukan dengan persetujuan ahli
warisnya. Apabila ahli waris sudah mendapatkan
bagiannya masing-masing tanah warisan baru dapat
diperjual belikan. Dalam perkara
No.1975/K/pdt/2019, pihak ahli waris selaku Para
Penggugat telah dirugikan oleh Para Tergugat.
Sehingga Majelis Hakim mempertimbangkan
bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi yang
mengubah atau memperbaiki putusan Judex Facti
Pengadilan Negeri sudah sangat tepat dan benar.
Sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh
para Tergugat harus ditolak. Sehingga obyek tanah
sengketa kembali menjadi milik ahli waris, dan
siapa saja yang menguasai obyek tanah tersebut
harus segera mengosongkan dan mengembalikan
hak milik kepada ahli waris.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions: | Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Users 30 not found. |
| Date Deposited: | 25 Oct 2023 07:29 |
| Last Modified: | 25 Oct 2023 07:29 |
| URI: | https://repository.unas.ac.id/id/eprint/8537 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
