DIKABULKANNYA GANTI KERUGIAN KEPADA KORBAN INVESTASI TANPA IZIN MELALUI GUGATAN YANG DIGABUNGKAN DENGAN PERKARA PIDANANYA (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 1170/PID.SUS/2021/PN.PBR jo. PUTUSAN NOMOR 219/PID.SUS/2022/PTR)

Junaedi, Syafina Indriana Putri (2023) DIKABULKANNYA GANTI KERUGIAN KEPADA KORBAN INVESTASI TANPA IZIN MELALUI GUGATAN YANG DIGABUNGKAN DENGAN PERKARA PIDANANYA (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 1170/PID.SUS/2021/PN.PBR jo. PUTUSAN NOMOR 219/PID.SUS/2022/PTR). Bachelor thesis, Universitas Nasional.

[thumbnail of 1. Cover.pdf] Text
1. Cover.pdf

Download (478kB)
[thumbnail of 2. BAB I.pdf] Text
2. BAB I.pdf

Download (316kB)
[thumbnail of 3. BAB II.pdf] Text
3. BAB II.pdf

Download (274kB)
[thumbnail of 4. BAB III.pdf] Text
4. BAB III.pdf

Download (451kB)
[thumbnail of 5. BAB IV.pdf] Text
5. BAB IV.pdf

Download (291kB)
[thumbnail of 6. BAB V.pdf] Text
6. BAB V.pdf

Download (37kB)
[thumbnail of Lampiran.pdf] Text
Lampiran.pdf

Download (4MB)

Abstract

Tindak pidana perbankan merupakan
salah satu cabang dari tindak pidana dibidang ekonomi yang erat


kaitannya dengan investasi. Investasi ada yang belum mendapatkan izin
dari Otoritas Jasa Keuangan atau Investasi Ilegal. Dana yang dihimpun
jasa penyedia investasi tanpa izin biasanya tidak dikembalikan sehingga
menimbulkan kerugian bagi para korban baik kerugian materiil maupun
kerugian immateril, maka untuk mendapatkan kembali ganti kerugian
harus menggunakan upaya hukum. Salah satu yang dapat ditempuh
adalah melalui gugatan yang digabungkan dengan perkara pidana yang
mengacu kepada Pasal 98 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,
seperti yang dilakukan oleh para korban dalam Putusan Nomor
1170/PID.SUS/2021/PN.PBR jo. 219/PID.SUS/2022/PTR. Rumusan
masalah dalam penelitian hukum ini adalah 1) Bagaimana syarat – syarat
agar suatu penggabungan gugatan ganti kerugian dalam perkara pidana
dapat diterima dan dikabulkan oleh Majelis Hakim ? 2) Bagaimana
penerapan penggabungan gugatan ganti kerugian dengan perkara
pidananya dalam Putusan Nomor 1170/PID.SUS/2021/PN.PBR jo.
Putusan Nomor 219/PID.SUS/2022/PTR ? 3) Bagaimana pertimbangan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang mengabulkan
penggabungan gugatan ganti kerugian pada perkara pidana dalam
Putusan Nomor 1170/PID.SUS/2021/PN.PBR jo. Putusan Nomor
219/PID.SUS/2022/PTR ? Dalam penelitian ini menggunakan metode
penelitian hukum normatif (legal research) dan setelah dilakukan
analisis data sekunder dan kualitatif menghasilkan bahwa hakim dalam
menjatuhkan putusan terhadap para terdakwa mengacu kepada dakwaan
v


penuntut umum pertama didasari kepada Undang-undang Nomor 8
Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Pasal 46 Ayat (1) Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992
Tentang Perbankan Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1
KUHPidana dengan mengabulkan pengembalian dana kepada para
korban dengan cara merampas harta kekayaan para terdakwa kemudian
hasil rampasannya dilelang, lalu hasil lelangannya digunakan untuk
mengganti kerugian yang diderita oleh korban.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Delvy Aplirizani -
Date Deposited: 02 Aug 2023 03:51
Last Modified: 24 Jun 2024 07:32
URI: https://repository.unas.ac.id/id/eprint/8166

Actions (login required)

View Item View Item