ANALISIS YURIDIS PERLUASAN KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 15/PUU-XIX/2021)

Wirakusumah, Juwanda (2023) ANALISIS YURIDIS PERLUASAN KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 15/PUU-XIX/2021). Bachelor thesis, Universitas Nasional.

[thumbnail of Cover_compressed.pdf] Text
Cover_compressed.pdf

Download (327kB)
[thumbnail of 2. BAB I.pdf] Text
2. BAB I.pdf

Download (352kB)
[thumbnail of 3. BAB II.pdf] Text
3. BAB II.pdf

Download (323kB)
[thumbnail of 4. BAB III.pdf] Text
4. BAB III.pdf

Download (300kB)
[thumbnail of 5. BAB IV.pdf] Text
5. BAB IV.pdf

Download (301kB)
[thumbnail of 6. BAB V.pdf] Text
6. BAB V.pdf

Download (140kB)
[thumbnail of Lampiran.pdf] Text
Lampiran.pdf

Download (212kB)

Abstract

Tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian
dan integritas sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi
kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga sepatutnya memerlukan
optimalisasi kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Permasalahan
yang berupaya dijawab oleh penelitian ini yaitu: bagaimana kewenangan PPNS
sebelum dan sesudah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor
15/PUU-XIX/2021 dan pertimbangan serta putusan hakim dalam Putusan
tersebut. Tujuan penelitian ini pun meliputi: menganalisis kewenangan PPNS
sebelum dan sesudah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor
15/PUU-XIX/2021 dan pertimbangan serta putusan hakim tersebut. Metode
penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan
perundang-undangan, dan kasus yang dianalisis melalui teknik analisis
kualitatif. Penelitian ini selanjutnya menghasilkan kesimpulan: pertama,
Putusan Nomor 15/PUU-XIX/2021 telah memperluas kewenangan PPNS
dalam menyidik tindak pidana pencucian uang; dan kedua, pertimbangan dan
putusan hakim MK telah tepat di mana mengandung 4 (empat) substansi
penting: (1) ketentuan norma Pasal 74 Undang-Undang TPPU dengan
Penjelasan Pasal 74 Undang-Undang a quo mengandung ketidakpastian hukum;
(2) bagian Penjelasan Pasal 74 Undang-Undang TPPU bukan hanya tidak
konsisten namun juga tidak sesuai dengan upaya memberantas tindak pidana
pencucian uang; (3) ketentuan Pasal 74 dan bagian Penjelasan Pasal 74 UndangUndang

TPPU seharusnya sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana,
cepat dan biaya ringan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman;
dan (4) sesuai dengan prinsip dalam sistem pembentukan peraturan perundangundangan.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Delvy Aplirizani -
Date Deposited: 02 Aug 2023 02:15
Last Modified: 24 Jun 2024 04:19
URI: https://repository.unas.ac.id/id/eprint/8155

Actions (login required)

View Item View Item