Siregar, Rinaldo (2023) ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN BAGI PELAKU YANG MENIMBULKAN KEBAKARAN DAN MENGAKIBATKAN MATINYA ORANG (Studi Kasus Putusan Pengadilan No 1988/PID.B/2021/PN Tng). Bachelor thesis, Universitas Nasional.
|
Text
Cover.pdf Download (253kB) |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (143kB) |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (145kB) |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (142kB) |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (106kB) |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (71kB) |
|
|
Text
Lampiran.pdf Download (104kB) |
Abstract
Pertanggungjawaban pidana menjurus kepada
pemidanaan pelaku tindak pidana, jika telah melakukan suatu tindak
pidana dan memenuhi unsur-unsurnya yang telah ditentukan dalam
undang-undang. Seperti halnya satu kejahatan yang menjadi sorotan di
masyarakat akhir 2021 yaitu kejahatan pembakaran ruko bengkel yang
terjadi di Kota Tangerang, sebagaimana dalam Putusan Nomor
1988/Pid.B/2021/PN Tng. Kejahatan ini bermula tidak di restuinya
hubungan oleh sepasang kekasih yaitu dr. Mery Anastasia dan Leonardy
als Leon yang memang pada saat kejadian tersebut terjadi, dr. Mery
sedang mengandung anak dari almarhum Leon., sehingga karena tidak di
restuinya tersebut maka, Terpidana dr. Mery melemparkan bensin yang
berisikan plastik dan kemudian membakar ruko dan mengakibatkan
meninggalnya 3 orang di dalam ruko tersebut, yaitu Alm. Leonardy als
Leon, Ibu dari Leon dan Ayah dari Leon. dalam Tuntutan yang diberikan
oleh Jaksa Penuntur Umum dengan Dakwaan Alternatif, Pasal 340, 338,
187 ayat 3 dan 187 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam
penulisan skripsi ini dilakukan dengan metode Yuridis Normatif, dengan
mendapatkan data dari Ptusan Pengadilan dan tinjauan berdasarkan
undang-undang
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions: | Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Delvy Aplirizani - |
| Date Deposited: | 28 Jul 2023 07:58 |
| Last Modified: | 14 Jun 2024 02:41 |
| URI: | https://repository.unas.ac.id/id/eprint/8077 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
