Silalahi, Tabah Penemuan (2023) Upaya hukum kasasi terhadap Putusan Penundaan Kewajiban pembayaran utang (PKPU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIX/2021. Diploma thesis, Universitas Nasional.
|
Text
Cover.pdf Download (514kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (352kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (213kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (295kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (271kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (44kB) |
|
|
Text
Lampiran.pdf Download (2MB) |
Abstract
Kewenangan dari pihak kreditor dalam pengajuan permohonan penundaan kewajiban
pembayaran utang (PKPU) dalam praktik sering sekali disalahgunakan oleh pihak
kreditor yang tidak beritikad baik sebagai jalan pintas untuk mempailitkan debitornya.
Oleh karena itu, PT. Sarana Yeoman Sembada yang diwakili oleh Sanglong alias Samad
selaku Direktur Utama, melalui kuasa hukumnya Husendro, S.H., M.H., dkk, melakukan
Judicial Review terhadap pasal dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 yang tidak
mengatur upaya hukum kasasi terhadap putusan PKPU yang berakhir pailit. Melalui
Putusan Nomor 23/PUU-XIX/2021 Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk membuka
ruang adanya upaya hukum kasasi terhadap PKPU yang proposal perdamaiannya ditolak
oleh pihak kreditor. Eksistensi putusan yang bersifat final dan binding merupakan hal
yang sangat progresif dan memaknai ulang bagaimana asas kelangsungan usaha dan
prinsip demokrasi ekonomi di Indonesia. Beranjak dari hal tersebut, penelitian ini
memuat dalam rangka menganalisis implikasi yuridis Putusan Nomor 23/PUU-
XIX/2021 terhadap eksistensi dan esensi lembaga PKPU di Indonesia saat ini dan
kedepannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan
perundang-undangan, konseptual dan perbandingan serta dianalisis melalui teknik
analisis kualitatif. Hasil temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa adapun
permasalahan mendasar yang memungkinkan terjadi dalam lembaga PKPU selama ini
adalah karena baik kreditur dan debitur sama-sama dapat mengajukan PKPU, sementara
yang mengetahui persis keadaan debitur adalah debitur itu sendiri. Di lain sisi putusan PKPU yang berakhir pailit tersebut tidak diperkenankan upaya hukum kasasi sebagai kontrol, dan hal tersebut menghilangkan asas kelangsungan usaha hingga membuat perekonomian yang tidak demokratis. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIX/2021 tersebut membuat upaya hukum yang dapat diajukan oleh Debitor dalam PKPU maupun Kepailitan dapat memenuhi asas kelangsungan usaha, asas keseimbangan antara debitur dengan kreditur, asas keadilan bagi Debitor dan kreditur yang beritikad baik hingga terpenuhinya prinsip demokrasi ekonomi di Indonesia
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Users 30 not found. |
| Date Deposited: | 20 Jun 2023 07:37 |
| Last Modified: | 20 Jun 2023 07:37 |
| URI: | https://repository.unas.ac.id/id/eprint/6983 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
