TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH TANPA IZIN AHLI WARIS UNTUK DIJAMINKAN (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2742 K/PDT/2022)

Laki, Maria Roswita Mea (2023) TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH TANPA IZIN AHLI WARIS UNTUK DIJAMINKAN (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2742 K/PDT/2022). Diploma thesis, Universitas Nasional.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (414kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (253kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf

Download (369kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf

Download (211kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (209kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (69kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tanah merupakan aset penting dalam kehidupan
manusia, karena memiliki nilai ekonomi yang besar. Tanah sering kali menjadi
pokok permasalahan baik dalam keluarga, masyarakat ataupun negara. Tanah
warisan sebagai salah satu contoh nyata. Rumusan masalah dalam skripsi ini
adalah 1. Bagaimana perlindungan hukum bagi ahli waris terhadap hak atas
tanah warisan yang dijaminkan tanpa izin? 2. Bagaimana analisis hukum
pertimbangan hakim terhadap perbuatan melawan hukum dalam proses
pendaftaran tanah tanpa izin ahli waris untuk dijaminkan pada putusan
Mahkamah Agung Nomor 2742 K/Pdt/2022?. Bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi ahli waris terhadap hak atas tanah
warisan yang dijaminkan tanpa izin dan untuk mengetahui bagaimana analisis
hukum pertimbangan hakim terhadap perbuatan melawan hukum dalam proses
pendaftaran tanah tanah tanpa izin ahli waris untuk dijaminkan pada putusan
Mahkamah Agung Nomor 2742 K/Pdt/2022. Metode Penelitian ini merupakan
penelitian hukum yuridis normative, jenis data yang digunakan adalah data
primer yaitu yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku, putusan yang
terkait serta data sekunder yang diperoleh dari kepustakaan. Berlandaskan satu
teori yaitu Teori Perlindungan Hukum. Hasil penelitian menyatakan bahwa
pertama perlindungan hukum bagi ahli waris terhadap hak atas tanah warisan
yang dijaminkan tanpa izin ialah ahli waris tersebut dapat mengajukan gugatan
ke Pengadilan terkait tidak sahnya peralihan hak atas tanah warisan, lau
pembatalan Akta Pemberian Hak Tanggungan tersebut ketentuan ini diatu
dalam Pasal 834 Kitab Undang Undang Hukum Perdata.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Users 30 not found.
Date Deposited: 14 Jun 2023 06:50
Last Modified: 14 Jun 2023 06:50
URI: https://repository.unas.ac.id/id/eprint/6746

Actions (login required)

View Item View Item