PENGHENTIAN PENUNTUTAN MELALUI PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE (KEADILAN RESTORATIF) DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA BARAT)

PRASETYA, DIMAS RIZKY (2026) PENGHENTIAN PENUNTUTAN MELALUI PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE (KEADILAN RESTORATIF) DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA BARAT). Diploma thesis, UNIVERSITAS NASIONAL.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (445kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf

Download (405kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf

Download (398kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (360kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (307kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (50MB)

Abstract

pidana yang menitikberatkan pada kriminalisasi serta penjatuhan sanksi yang
bersifat represif seperti penindakan, penumpasan, dan pemberantasan—kini
dipandang tidak lagi efektif sebagai satu-satunya cara dalam penyelesaian
perkara pidana. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberhasilan sistem peradilan
pidana selama ini sering diukur dari kemampuan aparat penegak hukum
membawa pelaku kejahatan ke hadapan pengadilan untuk dijatuhi pidana.
Akibatnya, banyak perkara dengan tingkat kerugian yang relatif ringan tetap
dilanjutkan hingga tahap penuntutan, sehingga menimbulkan persepsi bahwa
Kejaksaan Republik Indonesia menganut asas kewajiban untuk menuntut
seluruh perkara pidana. Kondisi tersebut menjauhkan hukum pidana dari tujuan
utamanya, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat, di mana hukum pidana
seharusnya berfungsi melindungi kepentingan negara, korban, dan pelaku tindak
pidana. Oleh karena itu, berkembang gagasan agar penyelesaian perkara pidana
dapat dilakukan di luar pengadilan melalui pendekatan penanggulangan yang
lebih progresif, yang tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan pelaku,
melainkan pada pemulihan korban. Pendekatan ini dapat ditempuh melalui
penghentian penuntutan atau pengenyampingan perkara yang kewenangannya
berada pada Jaksa Agung. Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, keberadaan
mediasi penal masih bersifat terbatas dan parsial, serta pelaksanaannya
dilakukan oleh aparat penegak hukum, antara lain Kepolisian, Kejaksaan, dan
Mahkamah Agung.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Delvy Aplirizani -
Date Deposited: 13 Jul 2026 07:17
Last Modified: 13 Jul 2026 07:17
URI: https://repository.unas.ac.id/id/eprint/16997

Actions (login required)

View Item View Item