Mubarak, Izarul Fachrun (2026) ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMBERI SARANA DALAM TINDAK PIDANA ABORSI DENGAN PERSETUJUAN PEREMPUAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN (Studi Kasus Putusan Nomor 541/Pid.Sus/2023/PN Jap). Diploma thesis, Universitas Nasional.
|
Text
COVER_redacted.pdf Download (888kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf.pdf Download (507kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf.pdf Download (504kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf.pdf Download (408kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf.pdf Download (469kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf.pdf Download (383kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN AHIR_merged.pdf Download (4MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk
pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang memberikan
sarana dalam tindak pidana aborsi dengan persetujuan perempuan
berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan serta menilai kesesuaian pertimbangan hukum hakim
dalam Putusan Nomor 541/Pid.Sus/2023/PN Jap dengan asas
kepastian hukum dan keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian
hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan kasus, menggunakan bahan hukum primer berupa
KUHP, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta putusan
pengadilan, yang dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran
norma dan doktrin hukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pemberi sarana dapat dimintai pertanggungjawaban pidana
sebagai pembantu tindak pidana berdasarkan ketentuan penyertaan
dalam Pasal 56 KUHP sepanjang terbukti adanya unsur kesengajaan
dan hubungan kausal antara bantuan yang diberikan dengan
terjadinya aborsi yang tidak memenuhi kriteria pengecualian dalam
Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Dalam perkara
Nomor 541/Pid.Sus/2023/PN Jap, terdakwa terbukti secara sadar
memberikan dana untuk pembelian obat penggugur kandungan
sehingga mempermudah terjadinya aborsi, dan oleh karena itu dapat
dipidana. Pertimbangan hakim dinilai telah memenuhi asas kepastian
hukum karena didasarkan pada norma yang jelas dan pembuktian
yang sah, serta mencerminkan keadilan substantif karena pidana
dijatuhkan secara proporsional sesuai dengan tingkat keterlibatan
dan kesalahan terdakwa. Dengan demikian, pertanggungjawaban
pidana terhadap pemberi sarana merupakan konsekuensi logis dari
doktrin penyertaan dalam hukum pidana sepanjang terpenuhi unsur
perbuatan melawan hukum dan kesalahan, serta penerapannya harus
tetap memperhatikan batasan pengecualian yang diatur dalam
peraturan perundang-undangan guna menjaga keseimbangan antara
kepastian hukum dan keadilan.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Irna Irna Yunita |
| Date Deposited: | 29 Apr 2026 11:20 |
| Last Modified: | 29 Apr 2026 11:20 |
| URI: | https://repository.unas.ac.id/id/eprint/15529 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
