Fauzia, Dewi Sekar Arum (2025) ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN BAGI PELAKU YANG BERSAMASAMA MELAKUKAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA (Studi Kasus Putusan : Nomor 467/Pid.B/2022/PN Stb). Bachelor thesis, Universitas Nasional.
|
Text
COVER.pdf Download (920kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (571kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
Abstract
Penganiayaan tidak sedikit terjadi di Indonesia.
Efek jera dan pemidanaan terhadap pelaku penganiayaan belum berjalan
dan memberikan keadilan sebagaimana mestinya. Begitu juga pada perkara
Putusan Nomor 467/Pid.B/2022/PN Stb. Hakim menyatakan, Dewa dan
Hendra telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan
yang mengakibatkan kematian atau meninggal dunia. Mereka melanggar
Pasal 351 ayat 3 Jo. Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP dan divonis 1 tahun 7 bulan
penjara menetapkan restitusi sebesar Rp.265 Juta membebankan kepada
Dewa. Padahal dalam Pasal 351 (3) KUHP ancaman hukumannya 7 tahun
penjara, demikian ada disparitas antara sanksi pidana yang di ancamkan
dengan sanksi pidana yang di jatuhkan. Penjatuhan sanksi pidana yang
semacam itu selain tidak memberi efek jera dan daya cegah pada pelaku
maupun masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini, bagaimana aturan
pemidanaan bagi pelaku yang bersama-sama melakukan penganiayaan yang
mengakibatkan korban meninggal dunia, bagaimana pertimbangan hakim
dalam memutuskan perkara Nomor 467/Pid.B/2022/PN Stb, serta apakah
putusan pengadilan nomor 467/Pid.B/2022/PN Stb sudah sesuai atau belum
dengan tujuan pemidanaan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif. Teknik
pengumpulan data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan peraturan
perundang-undangan. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Aturan
pemidanaan bagi pelaku yang bersama-sama melakukan penganiayaan yang
mengakibatkan korban meninggal dunia diatur dalam Pasal 351 (3), Pasal
354 (2), dan Pasal 355 (2) KUHP. Pertimbangan majelis hakim pada
“keadaan yang meringankan”, majelis hakim terkesan subjektif juga tidak
menerapkan tujuan pemidanaan dan aspek keadilan. Putusan tersebut belum
sesuai dengan tujuan pemidanaan ditinjau dari aspek keadilan. Vonis yang
diberikan terbilang ringan. Putusan ini kurang memenuhi unsur keadilan
yang substantif, efek jera, dan pembelajaran bagi masyarakat.
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Users 30 not found. |
| Date Deposited: | 17 Jun 2025 07:22 |
| Last Modified: | 17 Jun 2025 07:22 |
| URI: | https://repository.unas.ac.id/id/eprint/12975 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
