PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ADAT MARGA SAWAT SEMANAS DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG PAPUA BARAT (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2142 K/Pdt/2024)

Manoppo, Hanifa Putri (2025) PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ADAT MARGA SAWAT SEMANAS DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG PAPUA BARAT (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2142 K/Pdt/2024). Bachelor thesis, Universitas Nasional.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I .pdf] Text
BAB I .pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf

Download (766kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (579kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (14MB)

Abstract

Hukum Adat merupakan sebuah hukum yang tumbuh dan berkembang di
lingkungan masyarakat hukum adat daerah tertentu. Aspek yang terkandung dalam
hukum adat adalah Tanah Adat. Dalam mengalihkan Tanah Adat, perlu
memberikan ganti rugi kepada pemilik tanah. Dalam skripsi ini, terdapat beberapa
rumusan masalah yang akan dibahas, menggambarkan relevansi isu terkait dengan
penyelesaian sengketa tanah adat, diantaranya: 1) Bagaimana Proses Penyelesaian
Sengketa Tanah Adat yang Terjadi antara Masyarakat Hukum Adat Marga Sawat
Semanas dengan Pemerintah Kabupaten Sorong Papua Barat?, 2) Bagaimana
pertimbangan Hukum Hakim terhadap Ganti Rugi atas Tanah Adat Marga Sawat
Semanas di Kabupaten Sorong berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor
2142 K/Pdt/2024?. Bertujuan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa tanah
adat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 dan kesesuaian antara
Amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 2142 K/Pdt/2024. Metode penelitian
dalam skripsi ialah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penyelesaian sengketa tanah adat Marga Sawat Semanas tidak memperhatikan
prinsip keadilan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat karena
masyarakat tidak mendapat ganti rugi atas tanah sengketa. Serta Putusan MA
Nomor 2142 K/Pdt/2024 tidak sesuai dengan kepastian hukum pada UndangUndang Pokok Agraria yang mengatur ganti rugi atas tanah adat.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Users 30 not found.
Date Deposited: 13 Jun 2025 03:19
Last Modified: 13 Jun 2025 03:19
URI: https://repository.unas.ac.id/id/eprint/12913

Actions (login required)

View Item View Item