ANALISIS YURIDIS PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG TERHADAP PERUSAHAAN ASURANSI JIWA KRESNA LIFE OLEH KREDITOR (Studi Kasus Putusan Nomor : 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN- iaga.Jkt.Pst)

FEBRIANSYAH, ZULHIZAH (2024) ANALISIS YURIDIS PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG TERHADAP PERUSAHAAN ASURANSI JIWA KRESNA LIFE OLEH KREDITOR (Studi Kasus Putusan Nomor : 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN- iaga.Jkt.Pst). Masters thesis, UNIVERSITAS NASIONAL.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (888kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (836kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf

Download (832kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf

Download (461kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (860kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (625kB)
[thumbnail of Lampirann.pdf] Text
Lampirann.pdf

Download (1MB)

Abstract

Terdapat kasus dalam perkara Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang yang tidak menjalankan ketentuan yang
ada. Kasus tersebut terdapat dalam Putusan Pengadilan Niaga pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor: 389/Pdt.SusPKPU/2020/PN-Niaga.Jkt.Pst. Dalam kasus ini Majelis Hakim
Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembanyaran Utang
terhadap Perusahaan Asuransi Jiwa Kresna Life yang diajukan oleh
Kreditor tanpa Melalui Lembaga yang berwenang yaitu Otoritas Jasa
Keuangan. Adapun permasalahan penelitian ini, yaitu: Bagaimana
Pengaturan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap
Perusahaan Asuransi dalam Undang-undang Repulik Indonesia Nomor 37
Tahun 2004?, Bagaimana kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam
Pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap
Perusahaan Asuransi? Dan Apakah Putusan Majelis Hakim Dalam
Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajibabn Pembayaran Utang
Oleh Kreditor sudah sesuai dengan Peraturan PKPU ?. Metode penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum
normatif. Kesimpulan penelitian hukum ini yaitu: Bahawa pengaturan
tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Perusahaan
Asuran dalam Undang-Undang RI Nomor 37 tahun 2004 tentang
kepailitan dan Penundaan Kewjiban Pembayaran, dalam bab III Pasal 222-
294. Bahwa kewenang Otoritas Jasa Keuangan sebagai pihak yang dapat
mengajukan permohonan Penundaan kewajiban pembayaran utang
melalui Dewan Komisarisnya. Bahwa Majeli Hakim terdapat kekeliruan
dalam memutus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada
Perusahaan Asuransi Kresna Life dikarenaka Nasabah Perusahaan
Asuransi tidak mempunyai dasar hukum dalam mengajukan permohonan
penundaana kewajiban pembayaran utang secara langsung

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
L Education > LA History of education
Divisions: Tesis dan Disertasi > Sekolah Pasca Sarjana > Program Studi S2 Ilmu Hukum
Depositing User: Miss Yulia Zahra Yamini
Date Deposited: 09 Oct 2024 03:51
Last Modified: 09 Oct 2024 03:51
URI: https://repository.unas.ac.id/id/eprint/12340

Actions (login required)

View Item View Item