ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PERKAWINAN OLEH ISTRI PERTAMA TERHADAP PERKAWINAN KEDUA SUAMI YANG TELAH NINGGAL (STUDI PUTUSAN NO.1252/Pdt.G/2020/PA.Tgr)

Afidah, Roro Ayu Hermalia (2024) ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PERKAWINAN OLEH ISTRI PERTAMA TERHADAP PERKAWINAN KEDUA SUAMI YANG TELAH NINGGAL (STUDI PUTUSAN NO.1252/Pdt.G/2020/PA.Tgr). Bachelor thesis, UNIVERSITAS NASIONAL.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (738kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf

Download (663kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf

Download (486kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (610kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (340kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

Abstract

Bagi penganut agama Islam perkawinan
kedua dapat dilakukan setelah keluarnya izin dari Pengadilan Agama.
Tanpa hal itu perkawinan kedua tidak dapat dilakukan bahkan dapat
dibatalkan jika telah terjadi. Namun pembatalan perkawinan seharusnya
tidak dapat dilakukan bila suami telah lebih dulu meninggal dunia (cerai
mati) hal ini ditegaskan dalam SEMA Nomor 2 Tahun 2019 huruf (e)
bagian Hukum Keluarga. rumusan masalah dalam skripsi ini ialah 1)
Bagaimana faktor hukum dalam pembatalan suatu perkawinan? 2)
Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tenggarong
Dalam Putusan Nomor 1252/Pdt.G/2020/PA.Tgr?. Metode Penelitian ini
adalah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa
faktor yang dapat menyebabkan suatu perkawinan dapat dibatalkan
terdapat di dalam ketentuan Pasal 22, Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 27 ayat
(1) dan (2) Undang-Undang Perkawinan, sementara itu dalam Kompilasi
Hukum Islam (KHI) mengenai hal yang demikian termuat dalam Pasal 70,
Pasal 71 dan Pasal 72. Dalam Putusan ini diketahui bahwa hakim keliru
mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan antara suami Pemohon
(alm.Bakti Kartono Bin Soengkono) dengan Termohon I (Juliana Sitorus
Binti David Sitorus) karena pada nyatanya perkawinan tersebut telah putus
karena kematian, maka seharusnya jika berlandaskan pada SEMA Nomor
2 Tahun 2019 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar
Mahkamah Agung Tahun 2019 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi
Pengadilan huruf (e) bagian Hukum Keluarga, seharusnya permohonan
pembatalan perkawinan tersebut tidak dapat diterima.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Miss Yulia Zahra Yamini
Date Deposited: 09 Oct 2024 03:34
Last Modified: 09 Oct 2024 03:34
URI: https://repository.unas.ac.id/id/eprint/12337

Actions (login required)

View Item View Item