DIKABULKANNYA GANTI KERUGIAN KEPADA KORBAN INVESTASI TANPA IZIN MELALUI GUGATAN YANG DIGABUNGKAN DENGAN PERKARA PIDANANYA (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 1170/PID.SUS/2021/PN.PBR jo. PUTUSAN NOMOR 219/PID.SUS/2022/PTR)

Junaedi, Syafina Indriana Putri (2023) DIKABULKANNYA GANTI KERUGIAN KEPADA KORBAN INVESTASI TANPA IZIN MELALUI GUGATAN YANG DIGABUNGKAN DENGAN PERKARA PIDANANYA (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 1170/PID.SUS/2021/PN.PBR jo. PUTUSAN NOMOR 219/PID.SUS/2022/PTR). Bachelor thesis, Universitas Nasional.

[img] Text
1. Cover.pdf

Download (478kB)
[img] Text
2. BAB I.pdf

Download (316kB)
[img] Text
3. BAB II.pdf

Download (274kB)
[img] Text
4. BAB III.pdf

Download (451kB)
[img] Text
5. BAB IV.pdf

Download (291kB)
[img] Text
6. BAB V.pdf

Download (37kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (4MB)

Abstract

Tindak pidana perbankan merupakan salah satu cabang dari tindak pidana dibidang ekonomi yang erat kaitannya dengan investasi. Investasi ada yang belum mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau Investasi Ilegal. Dana yang dihimpun jasa penyedia investasi tanpa izin biasanya tidak dikembalikan sehingga menimbulkan kerugian bagi para korban baik kerugian materiil maupun kerugian immateril, maka untuk mendapatkan kembali ganti kerugian harus menggunakan upaya hukum. Salah satu yang dapat ditempuh adalah melalui gugatan yang digabungkan dengan perkara pidana yang mengacu kepada Pasal 98 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, seperti yang dilakukan oleh para korban dalam Putusan Nomor 1170/PID.SUS/2021/PN.PBR jo. 219/PID.SUS/2022/PTR. Rumusan masalah dalam penelitian hukum ini adalah 1) Bagaimana syarat – syarat agar suatu penggabungan gugatan ganti kerugian dalam perkara pidana dapat diterima dan dikabulkan oleh Majelis Hakim ? 2) Bagaimana penerapan penggabungan gugatan ganti kerugian dengan perkara pidananya dalam Putusan Nomor 1170/PID.SUS/2021/PN.PBR jo. Putusan Nomor 219/PID.SUS/2022/PTR ? 3) Bagaimana pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang mengabulkan penggabungan gugatan ganti kerugian pada perkara pidana dalam Putusan Nomor 1170/PID.SUS/2021/PN.PBR jo. Putusan Nomor 219/PID.SUS/2022/PTR ? Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (legal research) dan setelah dilakukan analisis data sekunder dan kualitatif menghasilkan bahwa hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap para terdakwa mengacu kepada dakwaan v penuntut umum pertama didasari kepada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Pasal 46 Ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan mengabulkan pengembalian dana kepada para korban dengan cara merampas harta kekayaan para terdakwa kemudian hasil rampasannya dilelang, lalu hasil lelangannya digunakan untuk mengganti kerugian yang diderita oleh korban.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Delvy Aplirizani -
Date Deposited: 02 Aug 2023 03:51
Last Modified: 24 Jun 2024 07:32
URI: http://repository.unas.ac.id/id/eprint/8166

Actions (login required)

View Item View Item