PERBANDINGAN HUKUM ACARA PIDANA SIDANG ELEKTRONIK SEBELUM DAN SESUDAH PANDEMI COVID-19

Gustirawati, Dewi (2022) PERBANDINGAN HUKUM ACARA PIDANA SIDANG ELEKTRONIK SEBELUM DAN SESUDAH PANDEMI COVID-19. Diploma thesis, Universitas Nasional.

[img] Text
COVER (Cover, Lembar Penunjang, Abstrak, Kata Pengantar, Daftar Isi).pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (403kB)
[img] Text
BAB 2.pdf

Download (245kB)
[img] Text
BAB 3.pdf

Download (230kB)
[img] Text
BAB 4.pdf

Download (256kB)
[img] Text
BAB 5.pdf

Download (115kB)
[img] Text
LAMPIRAN ( DAFTAR PUSTAKA, Lampiran-lampiran, Lembar Awal Hasil Turniting).pdf

Download (8MB)

Abstract

Penerapan penerapan sidang elektronik dimasa pandemic dilatarbelakangi terhitung sejak tanggal 23 maret 2020, Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris dimana penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Penelitian empiris menggunakan metode penelitian berupa fakta-fakta yang dibutuhkan lapangan demi mencapai hasil yang diiginkan penulis. Hasil penelitian yang penulis lakukan menunjukkan bahwa Ketentuan Hukum Persidangan secara Elektronik sudah diatur termasuk terkait penyelenggaraan Peradilan Pidana, Mahkamah Agung (MA) membentuk Perma tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik di Pengadilan, yaitu Perma No. 3 Tahun 2018, Perma No. 1 tahun 2019. Bahwa dengan adanya perkara yang terkendala keadaan tertentu membutuhkan penyelesaian secara cepat, dengan tetap menghormati Hak Asasi Manusia. Selama pandemi untuk mencegah penularan Corona virus pada Rutan, terdakwa ditahan di Polres yang menangani perkara. Dalam hal pelaksanaan di Rutan / LPKA atau LAPAS, terdakwa menggunakan meduia video call yang telah disediakan oleh pihak LPKA/ RUTAN. Berdasarkan kesimpulan maka penulis mengajukan saran sebagai berikut: diharapkan dibentuk suatu peraturan undang- undang yang mengatur mengenai Persidangan pidana daring di masa tertentu. Agar pelaksanaan persidangan perkara pidana secara elektronik berjalan dengan lancar, taat asas sesuai dengan system hukum yang berlaku di Indonesia.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: - Abdurrahman -
Date Deposited: 03 Jan 2023 04:30
Last Modified: 03 Jan 2023 04:30
URI: http://repository.unas.ac.id/id/eprint/6084

Actions (login required)

View Item View Item