KONSEP NEGARA HUKUM DALAM PENGAWASAN TERHADAP LSM, KINERJA PEMERINTAHAN DAN PENEGAKAN HUKUM

Asmah, - (2018) KONSEP NEGARA HUKUM DALAM PENGAWASAN TERHADAP LSM, KINERJA PEMERINTAHAN DAN PENEGAKAN HUKUM. In: PROCEEDING DEMOKRASI DAN PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT.

[img]
Preview
Text
PROSIDING ASMAH.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Sebagai negara hukum, Indonesia juga merupakan negara demokrasi dengan syarat-syarat minimal yang harus dipenuhinya, antara lain adalah open baarheid van beslutvorming (keterbukaan dalam pembentukan keputusan). Syarat tersebut memberikan makna terhadap berfungsinya demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Lewat metode dan teori pengawasan hukum, terlihat bahwa banyak bidang kegiatan pemerintahan yang melibatkan para warga dalam proses persiapan kebijaksanaan dan pembentukan keputusan. Atas dasar asas kecermatan hukum, pemerintah mempunyai kewajiban untuk melibatkan para warga dalam pengambilan keputusan. Konsep negara hukum, adalah adanya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia, adanya pemisahan dan pembagian kekuasaaan, pemerintahan yang berdasarkan pada peraturan, sehingga tampak dengan jelas dalam negara hukum, maka, Indonesia sangat menjunjung adanya persamaan dalam hukum atau equity before the law. Kata Kunci : Negara, Hukum, Pengawasan, Demokrasi

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
Divisions: Artikel > Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Depositing User: BPSI Unas
Date Deposited: 01 Oct 2018 05:08
Last Modified: 01 Oct 2018 05:15
URI: http://repository.unas.ac.id/id/eprint/258

Actions (login required)

View Item View Item