Asmah, - (2018) KONSEP NEGARA HUKUM DALAM PENGAWASAN TERHADAP LSM, KINERJA PEMERINTAHAN DAN PENEGAKAN HUKUM. In: PROCEEDING DEMOKRASI DAN PENGUATAN PARTISIPASI MASYARAKAT.
|
Text
PROSIDING ASMAH.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Sebagai negara hukum, Indonesia juga merupakan negara demokrasi dengan syarat-syarat minimal yang harus dipenuhinya, antara lain adalah open baarheid van beslutvorming (keterbukaan dalam pembentukan keputusan). Syarat tersebut memberikan makna terhadap berfungsinya demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Lewat metode dan teori pengawasan hukum, terlihat bahwa banyak bidang kegiatan pemerintahan yang melibatkan para warga dalam proses persiapan kebijaksanaan dan pembentukan keputusan. Atas dasar asas kecermatan hukum, pemerintah mempunyai kewajiban untuk melibatkan para warga dalam pengambilan keputusan. Konsep negara hukum, adalah adanya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia, adanya pemisahan dan pembagian kekuasaaan, pemerintahan yang berdasarkan pada peraturan, sehingga tampak dengan jelas dalam negara hukum, maka, Indonesia sangat menjunjung adanya persamaan dalam hukum atau equity before the law. Kata Kunci : Negara, Hukum, Pengawasan, Demokrasi
Item Type: | Conference or Workshop Item (Paper) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
Divisions: | Artikel > Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Depositing User: | BPSI Unas |
Date Deposited: | 01 Oct 2018 05:08 |
Last Modified: | 01 Oct 2018 05:15 |
URI: | http://repository.unas.ac.id/id/eprint/258 |
Actions (login required)
View Item |