ANALISIS YURIDIS PENGATURAN NORMA “PENYIARAN KABAR BOHONG” DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (STUDI PUTUSAN MKRI NOMOR 78/PUU-XXI/2023)

Ramadhan, Tias Riski (2024) ANALISIS YURIDIS PENGATURAN NORMA “PENYIARAN KABAR BOHONG” DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (STUDI PUTUSAN MKRI NOMOR 78/PUU-XXI/2023). Bachelor thesis, Universitas Nasional.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. BAB I.pdf

Download (312kB)
[img] Text
3. BAB II.pdf

Download (397kB)
[img] Text
4. BAB III.pdf

Download (272kB)
[img] Text
5. BAB IV.pdf

Download (301kB)
[img] Text
6. BAB V.pdf

Download (122kB)
[img] Text
7. LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini membahas tiga masalah hukum utama terkait penghapusan pasal-pasal mengenai penyiaran kabar bohong dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan regulasi terkait. Pertama, penelitian ini mengeksplorasi pertimbangan hakim dalam menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP tentang penyiaran kabar bohong pada Putusan Nomor 78/PUU-XXI/2023. Kedua, penelitian ini meneliti alasan normatif di balik pengaturan pemberitahuan bohong dalam KUHP dan dampaknya terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM). Ketiga, penelitian ini menganalisis apakah pembentukan norma pemberitahuan bohong dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 melanggar prinsip dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini penting karena ambiguitas dalam perumusan hukum pidana dapat membatasi HAM secara tidak sah. Kasus penghapusan pasal-pasal tersebut, sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, menunjukkan perlunya peraturan hukum yang jelas dan presisi untuk melindungi HAM. Metode penelitian yang digunakan meliputi analisis dokumen dari putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang, serta kajian literatur mengenai prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan pasal-pasal tersebut oleh hakim didasarkan pada pertimbangan bahwa pasal-pasal tersebut bertentangan dengan prinsip HAM. Alasan pengaturan pemberitahuan bohong dalam KUHP juga dikaji dari perspektif perlindungan HAM. Selain itu, ditemukan bahwa pembentukan norma dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 memiliki potensi melanggar prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Miss Rahma Rahmawati
Date Deposited: 18 Jun 2025 03:54
Last Modified: 18 Jun 2025 06:47
URI: http://repository.unas.ac.id/id/eprint/12992

Actions (login required)

View Item View Item