Nisa, Frida Arifatin (2025) ANALISIS YURIDIS PERSYARATAN UMUR CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PERIODE 2024-2029 (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023). Bachelor thesis, Universitas Nasional.
![]() |
Text
Cover.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (391kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Download (405kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (410kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (348kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (249kB) |
![]() |
Text
Lampiran.pdf Download (2MB) |
Abstract
Mahkamah konstitusi sebagai lembaga negara dengan tugas melakukan uji materil (judicial review atau melakukan constitutional review) atas undang-undang terhadap undang-undang dasar, menurut Pasal 51 ayat (3) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang mahkamah konstitusi, terdapat 2 (dua) macam pengujian undang-undang, yakni: Pengujian undang-undang secara formal (formele toetsing) dan pengujian undang-undang secara materiil (materieele toetsing). Pengambilan keputusan dalam mahkamah konstitusi dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat, jika mufakat tidak tercapai, dilakukan pemungutan suara (voting) oleh sembilan hakim konstitusi. dalam putusan perkara nomor: 90/PUU-XXI/2023, mahkamah konstitusi memberikan tafsir terhadap syarat usia minimal capres-cawapres, yang hasilnya yaitu mahkamah konstitusi menegaskan bahwa aturan usia minimal 40 tahun tetap berlaku. Apapun rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana mekanisme pengambilan keputusan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang persyaratan Presiden dan Wakil Presiden?, 2) Bagaimana pengaturan pelaksana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam peraturan perundang-undangan?. Dalam penulisan skripsi ini metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif dengan mempelajari dari peraturan perundang dengan penelitian kepustakaan (Library Researcha), yaitu suatu cara memperoleh data melalui penelitian keperpustakaan, yang didalam penulisan laporan penelitian penulis mencari data dan keteranganketerangan dengan membaca buku-buku, bahan kuliah, karya ilmiah, berkaitan dengan perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari Hakim Konstitusi Saldi Isra yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan jumlah hakim konstitusi dalam Rapat Musyawaratan Hakim (RPH) dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29-51- 55/PUU-XXI/2023 sebanyak delapan hakim konstitusi dengan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 sebanyak sembilan hakim konstitusi sehingga mempengaruhi hasil putusan.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Miss Rahma Rahmawati |
Date Deposited: | 13 Jun 2025 03:13 |
Last Modified: | 13 Jun 2025 03:13 |
URI: | http://repository.unas.ac.id/id/eprint/12912 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |