TINJAUAN YURIDIS UPAYA PENGHENTIAN PENYIDIKAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Setiawan, Agus (2024) TINJAUAN YURIDIS UPAYA PENGHENTIAN PENYIDIKAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF. Bachelor thesis, Universitas Nasional.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (602kB)
[img] Text
BAB 2.pdf

Download (544kB)
[img] Text
BAB 3.pdf

Download (580kB)
[img] Text
BAB 4.pdf

Download (402kB)
[img] Text
BAB 5.pdf

Download (356kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

Abstract

Sistem pemidanaan di Indonesia saat ini masih berfokus pada pembalasan dengan pidana penjara dan kurungan, dari segi filosofi pemidanaan, adalah buah dari pembalasan yang kemudian diperbaiki dengan teori tujuan. Dalam perkembangannya hukum di Indonesia dikenal dengan Teori Kontemporer, teori ini memiliki beberapa tujuan yakni efek jera, rehabilitasi pada pelaku, dan keadilan restoratif, bahwa pada dasarnya penerapan Restorative Justice di tingkat kepolisian ditujukan untuk menghentikan penyidikan, namun demikian jika diteliti Pasal 109 ayat (2) KUHAP, alasan penghentian penyidikan secara limitatife telah dibatasi oleh 3 (tiga) sebab yaitu, penyidikan tidak terdapat cukup bukti, peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana dan penyidikan dihentikan demi hukum. Restorative Justice melalui jalur mediasi penal walaupun berorientasi pada nilai-nilai keadilan tidak menjadi salah satu penghentian penyidikan dalam pasal 109 ayat (2) KUHAP. Walaupun permasalahan Restorative Justice diatur oleh Perkap nomor 8 Tahun 2021, namun derajat Perkap jauh lebih rendah di bawah Undang-undang dalam hal ini KUHP. Sehingga penelitian ini menimbulkan masalah, antara lain: Bagaimana mekanisme upaya penghentian penyidikan dalam penanganan tidak pidana berdasarkan Restorative Justice di Polres Metro Jakarta Selatan? Evaluasi untuk memperbaiki kekurangan upaya penghentian penyidikan dalam penanganan tindak pidana berdasarkan Restorative Justice termasuk kekurangan dalam derajat pengaturan hukumnya? Metode penelitian skripsi ini yaitu menggunakan jenis penelitian tinjauan empiris. Adapun hasil dari skripsi ini sekalipun cara penghentian perkara di tingkat penyidikan, dilakukan tidak dengan cara mengamandemen Pasal 109 ayat (2) KUHAP, namun regulasinya dilakukan melalui Perkapolri. Hal tersebut tidak mengurangi makna dari berlakunya teori restoratif justice dalam rangka menyelesaikan perkara pidana di tingakat penyidikan dengan jalur restoraif justice tersebut

Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Miss Rahma Rahmawati
Date Deposited: 30 Apr 2024 04:43
Last Modified: 30 Apr 2024 04:43
URI: http://repository.unas.ac.id/id/eprint/10858

Actions (login required)

View Item View Item