ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP PENCABUTAN HAK ASUH ATAS ANAK DARI IBU KANDUNG (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 791/Pdt.G/2021/PA.BN)

Dewi, Hilda (2024) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP PENCABUTAN HAK ASUH ATAS ANAK DARI IBU KANDUNG (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 791/Pdt.G/2021/PA.BN). Bachelor thesis, Universitas Nasional.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (827kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (658kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (760kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (807kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (7MB)

Abstract

Pengalihan hak asuh anak yang berusia dibawah usia 12 tahun merupakan hak ibunya, namun kadang kala orang tua (Ibu kandung) abai terhadap anaknya sementara Ayahnya telah meninggal dunia. Anak yang dibawah asuhan ibunya telah mengabaikan hak dan kewajibannya sebagai pemegang hak asuh dan kemudian keluarga pihak Ayah dari anak tersebut menggugat untuk dialihkan hak asuhnya itu kepada Nenek dari pihak Ayah anak tersebut karena ibu tidak melaksanakan kewajiban sebagai pemegang hak asuh anak. Adapun rumusan masalahnya yaitu 1) Bagaimana pengaturan hukum terhadap pencabutan hak asuh atas anak dari Ibu Kandung? 2) Bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Bengkulu dalam putusan perkara pencabutan hak asuh atas anak dari Ibu Kandung pada Putusan Nomor 791/Pdt.G/2021/PA.Bn?. Metode penelitian dalam skripsi ini ialah yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam perkara tentang pencabutan hak asuh anak pada putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 791/Pdt.G/2021/PA.Bn telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Hukum Perkawinan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan juga diatur didalam Kompilasi Hukum Islam jika pemegang hak asuh mengabaikan kewajibannya. Dalam hal ini hakim mencabut hak asuh anak dari Ibu Kandung karena tidak dapat menjalankan kewajibanya sebagai pemegang hak asuh anak atau berbuat lalai dengan meninggalkan anaknya tanpa kabar sama sekali maka mejelis hakim mencabut dan memindahkan atau menunjuk kerabat dari anak tersebut untuk menjadi wali atau pemegang pengasuhan anak demi perlindungan anak untuk kepetingan dan kesejahteraan anak. Kata Kunci : Hak Asuh Anak, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Perlindungan Anak, Kompilasi Hukum Islam, dan Pertimbangan Hakim.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Skripsi > Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: - Abdurrahman -
Date Deposited: 21 Mar 2024 03:02
Last Modified: 21 Mar 2024 03:02
URI: http://repository.unas.ac.id/id/eprint/10239

Actions (login required)

View Item View Item